CALO adalah Maut

Nantikan Film Pendek "Calo adalah Maut" yang akan tayang tanggal 19 Agustus 2024 hanya di Channel Youtube Pengadilan Agama Sukoharjo
CALO adalah Maut

Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sukoharjo. serta dukung Pengadilan Agama Sukoharjo menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

ingin tahu Apa saja hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian..?
Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

Awas Hati Hati Akun Palsu

Akun Pengadilan Agama Sukoharjo Hanya yang tertera pada bagian website, selain yang tertera di website berati itu akun palsu yang mengatas namakan pengadilan agama sukoharjo
Awas Hati Hati Akun Palsu

Pesan dari Prof. Dr. H.M.Syarifuddin, S.H., M.H

Pesan dari Prof. Dr. H.M.Syarifuddin, S.H., M.H

Tata Cara Pengajuan Gugatan Sederhana

Tata Cara Pengajuan Gugatan Sederhana

CALO adalah Maut

Nantikan Film Pendek "Calo adalah Maut" yang akan tayang tanggal 19 Agustus 2024 hanya di Channel Youtube Pengadilan Agama Sukoharjo
CALO adalah Maut

CALO adalah Maut

Nantikan Film Pendek "Calo adalah Maut" yang akan tayang tanggal 19 Agustus 2024 hanya di Channel Youtube Pengadilan Agama Sukoharjo
CALO adalah Maut

Biaya Perkara Prodeo

Biaya perkara prodeo dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama. Komponen biaya perkara prodeo meliputi:

  • Biaya Pemanggilan para pihak
  • Biaya Pemberitahuan Isi Putusan
  • Biaya Sita Jaminan
  • Biaya Pemeriksaan Setempat
  • Biaya Saksi/Saksi Ahli
  • Biaya Eksekusi
  • Biaya Meterai
  • Biaya Alat Tulis Kantor
  • Biaya Penggandaan/Fotocopy
  • Biaya Pemberkasan dan Penjilidan berkas perkara yang diminutasi
  • Biaya pengiriman berkas
  • Biaya perkara prodeo dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan anggaran yang tersedia pada DIPA dan ketentuan-ketentuannya
  • Biaya perkara prodeo pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi dibebankan kepada DIP Pengadilan Agama

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Sukoharjo

  Jl. Rajawali 10 Sukoharjo - 57512  

Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah

  (0271) 593088,  Fax. (0271) - 6595002

 Email : kepaniteraan@gmail.com

 Delegasi/Tabayun : delegasisukoharjo@gmail.com

 website : https://www.pa-sukoharjo.go.id/

Lokasi Pengadilan