Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sukoharjo. serta dukung Pengadilan Agama Sukoharjo menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

ingin tahu Apa saja hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian..?
Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

Awas Hati Hati Akun Palsu

Akun Pengadilan Agama Sukoharjo Hanya yang tertera pada bagian website, selain yang tertera di website berati itu akun palsu yang mengatas namakan pengadilan agama sukoharjo
Awas Hati Hati Akun Palsu
Zona Integritas
Progam prioritas badilag
Layanan pengaduan

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendafataran perkara, Taksiran panjar biaya perkara, pembayaran dan panggilan secara online Siwas adalah aplikasi pengaduan yang di sediakan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia

Tutorial Sipedang

Manual Book

 

 

 

 

 

 

Estimasi Biaya yang di bayar oleh pihak agar pihak tidak tertipu dengan biaya mahal dari CALO dalam proses penyelesaian suatu perkara

 

 Berisi Tentang Informasi mengenai tata cara serta pendaftaran pada para pihak pencari keadilan di pengadilan agama sukoharjo.

 

Gugatan/Permohonan Mandiri adalah aplikasi inovasi Mahkamah Agung agar para pihak Terhindar dari PUNGLI yang merugikan.

 

Manajemen Aplikasi Terintegrasi Pengadilan Agama Sukoharjo

 

 

 

Prosedur Peringatan Dini

PROSEDUR PERINGATAN DINI & EVAKUASI KEADAAN DARURAT 

Prosedur Evakuasi


1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
2. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
3. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
4. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
5. Berkumpul di daerah aman (titik kumpul) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran


1. Tetap tenang dan jangan panik;
2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
3. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
4. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
5. Beritahu orang lain/tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
7. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi


1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi.
4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung).
6. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
7. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada: Petugas Bencana Alam, Petugas Tanggap Darurat Gedung.
8. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada: Dinas Bencana Alam (BNPB) Kabupaten Blora dan Petugas Pelayanan Kesehatan
9. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
10. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
11. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
12. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
13. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
14. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Sukoharjo

  Jl. Rajawali 10 Sukoharjo - 57512  

Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah

  (0271) 593088,  Fax. (0271) - 6595002

 Email : kepaniteraan@gmail.com

 Delegasi/Tabayun : delegasisukoharjo@gmail.com

Lokasi Pengadilan