Evaluasi Triwulan III PNPN Pengadilan Agama Sukoharjo: Menguatkan Kinerja dan Komitmen
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Pengadilan Agama Sukoharjo mengadakan rapat evaluasi triwulan III untuk Program Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo, Bapak Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. serta Kasubag Umum dan Keuangan Ibu Betta Gracia Sari, S.T., dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukoharjo Bapak Eko Sambhudi, S.T. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja PPNPN selama triwulan III tahun 2024 serta menyusun langkah strategis guna peningkatan efektivitas dan efisiensi di Triwulan IV.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo, Bapak Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai alat ukur untuk menilai pencapaian target dan kendala yang dihadapi oleh PPNPN. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota PPNPN.
Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Sukoharjo Bapak Eko Sambhudi, S.T., sebagai pimpinan rapat, memandu agenda yang mencakup beberapa poin penting:
-
Pemaparan Laporan Kinerja: Penanggung jawab masing-masing unit melaporkan pencapaian dan kendala yang dihadapi selama triwulan III. Laporan ini mencakup aspek administrasi, pelayanan publik, dan penanganan perkara.
-
Analisis Kinerja: Berdasarkan laporan yang disampaikan, dilakukan analisis untuk menilai seberapa baik kinerja PPNPN dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target juga dibahas secara mendalam.
-
Diskusi dan Tindak Lanjut: Diskusi terbuka dilakukan untuk menggali masukan dari seluruh peserta rapat. Beberapa isu penting yang dibahas antara lain mengenai perlunya peningkatan pelatihan bagi PPNPN dan perbaikan sistem administrasi untuk meningkatkan akurasi data.
-
Perencanaan untuk Triwulan IV: Rapat ini juga merancang langkah-langkah strategis untuk triwulan IV, dengan penekanan pada upaya untuk mengatasi kendala yang ada dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kinerja. Rencana aksi ini meliputi program pelatihan, penguatan sistem pengawasan, dan penyempurnaan proses kerja.
Dari hasil evaluasi, terungkap bahwa secara umum kinerja PPNPN pada triwulan III telah mengalami kemajuan positif, meskipun terdapat beberapa area yang masih memerlukan perhatian. Beberapa pencapaian signifikan antara lain peningkatan efisiensi dalam proses administrasi dan pengurangan waktu penyelesaian perkara. Namun, beberapa tantangan seperti kendala teknis dan kebutuhan peningkatan kompetensi masih perlu diatasi. Sebagai langkah tindak lanjut, akan dilakukan program pelatihan tambahan dan pembenahan sistem untuk memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo menegaskan kembali komitmen lembaga untuk terus mendukung dan memperkuat kinerja PPNPN. Beliau berharap dengan adanya evaluasi ini, seluruh anggota PPNPN dapat terus berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan bersama.
Dengan rapat evaluasi triwulan III ini, Pengadilan Agama Sukoharjo berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja, serta memastikan bahwa setiap anggota PPNPN memiliki dukungan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal.