Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sukoharjo. serta dukung Pengadilan Agama Sukoharjo menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sukoharjo

Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

ingin tahu Apa saja hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian..?
Hak - hak perempuan dan anak pasca perceraian

Awas Hati Hati Akun Palsu

Akun Pengadilan Agama Sukoharjo Hanya yang tertera pada bagian website, selain yang tertera di website berati itu akun palsu yang mengatas namakan pengadilan agama sukoharjo
Awas Hati Hati Akun Palsu

Pesan dari Prof. Dr. H.M.Syarifuddin, S.H., M.H

Pesan dari Prof. Dr. H.M.Syarifuddin, S.H., M.H

Tata Cara Pengajuan Gugatan Sederhana

Tata Cara Pengajuan Gugatan Sederhana
idul fitri
Zona Integritas
idul fitri
Layanan pengaduan

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendafataran perkara, Taksiran panjar biaya perkara, pembayaran dan panggilan secara online Siwas adalah aplikasi pengaduan yang di sediakan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia

Tutorial Sipedang

Manual Book

 

 

 

 

 

 

Estimasi Biaya yang di bayar oleh pihak agar pihak tidak tertipu dengan biaya mahal dari CALO dalam proses penyelesaian suatu perkara

 

 Berisi Tentang Informasi mengenai tata cara serta pendaftaran pada para pihak pencari keadilan di pengadilan agama sukoharjo.

 

Gugatan/Permohonan Mandiri adalah aplikasi inovasi Mahkamah Agung agar para pihak Terhindar dari PUNGLI yang merugikan.

 

Manajemen Aplikasi Terintegrasi Pengadilan Agama Sukoharjo

 

 

 

Silahkan Ketik Nomor Perkara Anda 

Biaya Proses Perkara Pengadilan Agama Sukoharjo

BESARNYA BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA DAN PENGELOLAANNYA

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO KELAS IB
NOMOR : W11-A28/ 112 /KU.04.2/I/2023

a. Besarnya Biaya Proses Penyelesaian Perkara tingkat pertama pada Pengadilan Agama Sukoharjo Rp 75.000 (Tujuh puluh lima ribu rupiah) yang digunakan untuk membiayai kegiatan sebagai berikut :

1.

Alat Tulis Kantor

   

Rp

59.500

 

a. Map Pendaftaran

b. Kertas PMH, PPP, JSP, PHS, Relaas, BAS, Konsep Putusan, Putusan, Salinan Putusan

c. Amplop Panggilan

d. Instrumen Sidang, SKUM, dll

e. Map Minutasi

f. Amplop Minutasi

g. Map Akta Cerai

h. Tinta

i. Box Perkara

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

3.000

25.000

3.000

4.000

3.000

7.500

6.000

5.000

3.000

   

2.

Pulsa SMS Notifikasi

   

Rp

1.000

3.

Permen para Pihak dan Saksi

   

Rp

1.500

4.

Air Minum para Pihak dan Saksi

   

Rp

3.000

5.

Perangko Pengiriman Salput

   

Rp

10.000

 

Jumlah

   

Rp

75.000

b. Besaran biaya Pemberkasan untuk tingkat Banding , Kasasi dan Peninjauan Kembali sebesar Rp. 150.000,- yang penggunaannya meliputi:
1. Biaya Penggandaan berkas bendel A dan B untuk keperluan arsip Pengadilan;
2. Biaya pembelian CD/Flash Disk;
3. Biaya Kirim;
4. Ongkos Kirim.

c. Nominal Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan pemberkasan tersebut diatur dalam petunjuk pelaksanaan teknis;

d. Penggunaan Biaya Proses Perkara tersebut sebagaimana Point b  menganut subisidi silang;

e. Pengelola Biaya Proses dengan persetujuan Ketua Pengadilan dapat mengalihkan penggunaan Biaya Proses pada Point b apabila ada kebutuhan lain yang tidak mungkin dihindarkan sepanjang tidak menyimpang dengan Ketentuan Perma nomor 2 tahun 2009 jo Perma Nomor 3 tahun 2012 pasal 5 dan peraturan perundangan yang berlaku.

Justice For All, Pelayanan Prima Putusan Berkualitas


Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Sukoharjo

  Jl. Rajawali 10 Sukoharjo - 57512  

Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah

  (0271) 593088,  Fax. (0271) - 6595002

 Email : kepaniteraan@gmail.com

 Delegasi/Tabayun : delegasisukoharjo@gmail.com

 website : https://www.pa-sukoharjo.go.id/

Lokasi Pengadilan