Lakukan Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconferens (Zoom)
Selasa, 04 Juli 2023. Menindak lanjuti permohonan Penggugat dalam pemeriksaaan perkara cerai gugat Nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Rgt. Sehubungan dengan domisili saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Penggugat ada di dalam wilayah hukum PA Sukoharjo, maka telah dilaksanakan sidang secara teleconference antara PA Renggat dan PA Sukoharjo.